Terjemahan

Senin, 13 Agustus 2012

ALHAMDULILLAH LOLOS FINAL LKTI

Senin (13/8) KPU Semarang secara resmi mengumumkan daftar 10 besar, karya tulis terbaik yang ikut serta dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Pendidikan Demokrasi. Dalam surat yang dirilis via situs http://kpukotasemarang.info tersebut, tertulis nama-nama yang berhak maju pada tahapan selanjutnya. Mereka dalah pelajar pilihan dari SMA, SMK dan MA se Kota Semarang. Klik disini
Surat resmi KPU dengan NO: 250/KPU Kota-012.329521/VIII/2012 menerangkan bahwa, berdasarkan hasil penilaian yang dilaksanakan oleh Tim Juri Lomba Karya Tulis Ilmiah Pendidikan Demokrasi Tahun 2012 yang dilaksanakan Forum Komunikasi Pengurus OSIS SMA, SMK, dan MA Negeri/Swasta se Kota Semarang, diberitahukan kepada para peserta lomba bahwa yang masuk dalam 10 (sepuluh) besar Lomba  Karya Tulis Ilmiah Pendidikan Demokrasi. adalah:
  1. Adestra Estu Prambudi        (SMK N  6 Semarang)
  2. Desy Pramudya Wardani    (SMAN 13 Semarang)
  3. Dessi Setyaningsih     (SMK PGRI 01 Semarang)
  4. Naf’idatul Fajriyana           (ma Al Asror)
  5. Dwi Erawati        (SMK PL Tarcisius 2)
  6. Diah Siddhi Kumalasari      (SMA Masehi 2 PSAK)
  7. Hayyu Vidia Utami      (SMKN 8 Semarang)
  8. Erythrina Sekar Rani           (SMAN 12 Semarang)
  9. Hany Windri Astutio (SMKN 7 Semarang)
  10. Ichlasia Ainul Fitri   (SMAN 1 Semarang)
 Untuk itu kepada peserta yang masuk dalam 10 (sepuluh) besar dimohon mengikuti tapping (presesentasi dihadapan juri) pada hari Rabu, 15 Agustus 2012, Jam 09.00 WIB di KPU Kota Semarang dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Setiap peserta mendapatkan alokasi waktu presentasi selama 30 (tiga puluh) menit.
  2. Penilaian meliputi:
    • Kesesuaian isi tulisan paparan yang disampaikan
    • Logika yang dipakai/metodologi berfikir
    • Bahasa dan performance
  3. Pemenang ditentukan untuk Juara I, II, III,  Harapan I, II, dan III 
  4. Para Juara Lomba Karya Tulis Ilmiah Pendidikan Demokrasi mengikuti upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 67 tingkat Kota Semarang pada hari Jum’at, 17 Agustus 2012, jam 07.00 WIB, di Halaman Balaikota Semarang
Mudah-mudahan lancar dalam presentasi dan mendapatkan hasil terbaik
ada

Minggu, 12 Agustus 2012

PENDIDIKAN POLITIK BAGI SISWA

Dalam artian umum, pendidikan politik adalah cara bagaimana suatu bangsa mentransfer budaya politiknya dari generasi yang satu ke generasi kemudian (Panggabean, 1994). Sedangkan budaya politik adalah keseluruhan nilai, keyakinan empirik, dan lambang ekspresif yang menentukan terciptanya situasi di tempat kegiatan politik terselenggara.
Pendidikan politik sebagai proses penyampaian budaya politik bangsa, mencakup cita-cita politik maupun norma-norma operasional dari sistem organisasi politik yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Pendidikan politik perlu ditingkatkan sebagai kesadaran dalam berpolitik akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, sehingga siswa diharapkan ikut serta secara aktif dalam kehidupan kenegaraan dan pembangunan.
Pendidikan politik mengupayakan penghayatan atau pemilikan siswa terhadap nilai-nilai yang meningkat dan akan terwujud dalam sikap dan tingkah laku sehari-hari dalam hidup kemasyarakatan termasuk hidup kenegaraan serta berpartisipasi dalam usaha-usaha pembangunan sesuai dengan fungsi masing-masing. Dengan kata lain pendidikan politik menginginkan agar siswa berkembang menjadi warga negara yang baik, yang menghayati nilai-nilai dasar yang luhur dari bangsanya dan sadar akan hak-hak dan kewajibannya di dalam kerangka nilai-nilai tersebut.
Pendidikan dalam sistem yang demokratis menempatkan posisi yang sangat sentral. Secara ideal pendidikan dimaksudkan untuk mendidik warga negara tentang kebajikan dan tanggung jawab sebagai anggota civil society. Pendidikan dalam artian tersebut merupakan suatu proses yang panjang sepanjang usia seseorang untuk mengembangkan diri. Proses tersebut bukan hanya yang dilakukan dalam lingkungan pendidikan formal seperti sekolah tetapi juga meliputi pendidikan dalam arti yang sangat luas melibatkan keluarga dan juga lingkungan sosial. Lembaga-lembaga pendidian harus mencerminkan proses untuk mendidik warga negara ke arah suatu masyarakat sipil yang kondusif bagi berlangsungnya demokrasi dan sebaliknya harus dihindarkan sejauh mungkin dari unsur-unsur yang memungkinkan tumbuhnya hambatan-hambatan demokrasi 

Sabtu, 11 Agustus 2012

APA ITU PEMILIH PEMULA

Pemilih Pemula adalah Warga Indonesia yang pada hari pemilihan atau pemungutan suara adalah Warga Negara Indonesia yang sudah genap berusia 17 tahun dan atau lebih atau sudah/pernah kawin yang mempunyai hak pilih, dan sebelumnya belum termasuk pemilih karena ketentuan Undang-Undang Pemilu.
Pemilih pemula memilik karakter yang berbeda dengan pemilih yang sudah terlibat pemilu periode sebelumya yaitu :
  1. Belum pernah memilih atau melakukan penentuan suara di dalam TPS.
  2. Belum memiliki pengalaman memilih.
  3. Memiliki antusias yang tinggi.
  4. Kurang Rasional.
  5. Biasanya adalah pemilih muda yang masih penuh gejolak dan semangat, dan apabila tidak dikendalikan akan memiliki efek terhadap konflik-konflik sosial di dalam pemilu.
  6. Menjadi sasaran peserta pemilu karena jumlahnya yang cukup besar.
  7. Memiliki rasa ingin tahu, mencoba, dan berpartisispasi dalam pemilu, meskipun kadang dengan bebagai latar belakang yang rasional dan semu.
Pemilih pemula memiliki karakteristik yang berbeda tersebut membutuhkan pemikiran dan penanganan yang serius dalam Pemilu dan pemilu mendatang.
Dari wawancara yang saya lakukan terhadap siswa SMK Negeri 8 Semarang yang besok tahun 2014 sudah memiliki hak suara diperoleh data yang mengkhawatirkan berkaitan dengan kondisi pemilih pemula. Banyak siswa yang belum tahu pelaksanaan pemilu tahun 2014 dan belum tahu jika pemilu besok sudah memiliki hak suara/pilih. Hal ini disebabkan karena sosialisasi pemilu yang belum sampai ke mereka. Harapan mereka besar untuk memperoleh sosialisasi pemilu tersebut. (Hayyu Vidia Utami)
 

Jumat, 10 Agustus 2012

POTENSI DAN MASALAH PEMILIH PEMULA

Pemilu 2014 tidak lagi dianggap sebagai Pemilu konsolidasi, tapi menjadi pertaruhan bagi Parpol untuk menancapkan eksistensinya. Salah satu segmen pemilih yang selama ini belum dianggap sebagai potensi untuk dibidik dan dikelola secara cerdas adalah pemilih pemula. Mereka adalah calon pemilih yang pada tanggal 9 April 2014 telah genap berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah.  Untuk kali pertama mereka akan menggunakan hak politiknya di Pemilu 2014.  Jika kemudian peserta Pemilu menyebutnya sebagai “aset”, maka saatnyalah genderang itu harus ditabuh mulai dari sekarang.
Mereka adalah generasi baru yang relatif masih fresh, dan dicirikan sebagai pemilih yang  cerdas, dan rasional, jika dan hanya jika peserta pemilu jeli dan mampu menariknya dalam wilayah yang realistis. Salah besar jika generasi ini diidentikkan dengan hura-hura, kelompok penggembira, kelompok yang paling “ngeh” dengan aksi show of force, dsb. Kelompok ini adalah pelajar kelas 12 SMA/SMK/MA, atau mahasiswa tahun pertama.
Muncul kekhawatiran tidak akan maksimalnya pelaksanaan Pemilu secara langsung pada tingkat pemilih pemula, kekhawatiran ini sangat beralasan mengingat akan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi seperti ini dan menjadi lahan yang empuk bagi kelompok-kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan situasi, hal-hal seperti inilah yang harus diantisipasi oleh KPUD Kota Semarang dalam pelaksanaan Pemilu besok. Memang ini adalah kekhawatiran yang teramat sangat, namun tidak ada salahnya jika kita memperhatikan sampai kepada tingkat yang seperti ini, karena walau bagaimanapun calon pemilih pemula juga merupakan bagian yang menentukan siapa pemimpin ke depan.
Komisi Pemilihan Umum Daerah adalah pihak yang paling bertanggung jawab untuk mensosialisasikan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat khususnya pemilih pemula demi terwujudnya partisipasi pada masyarakat untuk memberikan hak suaranya



SOSIALISASI PENDIDIKAN DEMOKRASI UNTUK PEMILIH PEMULA PADA SMA, SMK DAN MA NEGERI-SWASTA SE-KOTA SEMARANG

Berkenaan dengan telah selesainya tahapan Pilwalkot Semarang tahun 2010 dan telah dilakukannya evaluasi maka yang perlu mendapat perhatian adalah menurunnya jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya. Berkaitan dengan hal tersebut, maka KPU Kota Semarang berinisiatif mencari pemecahan, yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Semarang khususnya Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk memberikan pembelajaran tentang Pendidikan Demokrasi dengan sasaran pemilih pemula yaitu siswa SMA, SMK, dan MA kelas X dan kelas XI.
Berkaitan dengan itu, maka mulai hari Sabtu, tanggal 30 April 2011, KPU Kota Semarang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Semarang mengadakan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi terhadap Pemilih Pemula di Gedung Moch. Ikhsan Lantai 8 Setda Kota Semarang, dengan mengundang Kepala Sekolah SMA, SMK dan MA Negeri-Swasta, dimana undangan yang hadir 115 Kepala Sekolah. Acara ini dibuka oleh Walikota Semarang, Drs. H. Soemarmo HS, M.Si dan dilanjutkan oleh laporan penyelenggara oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang, Mohamad Hakim Junaidi.
Sebagai narasumber dalam acara ini adalah Drs. Widodo M.Pd (Pengawas SMA Dinas Pendidikan Kota Semarang) dan Dian Rachmawati, MBA (Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi). Pemaparan Materi 1 oleh Drs. Widodo M.Pd, beliau memaparkan mengenai pentingnya peranan pendidikan demokrasi dan pengembangan silabus pendidikan demokrasi kelas X dan XI SMA, SMK, dan MA Negeri-Swasta yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi. Pemaparan Materi 2 oleh Dian Rachmawati, MBA, hal-hal yang dipaparkan meliputi definisi dan jenis korupsi, kinerja KPK, strategi pemberantasan korupsi, dan tantangannya serta pendidikan anti korupsi, pemaparan materi ini juga diakhiri dengan tanya jawab/diskusi. Acara ini berlangsung lancar dan berakhir pada pukul 12.00 WIB.

Rangkaian Sosialisasi Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula kembali berlanjut pada hari Sabtu, 7 Mei 2011 bertempat di Gedung Balaikota Semarang, dengan mengundang guru-guru mapel Pendidikan Kewarganegaraan tingkat SMA, SMK dan MA Negeri-Swasta, dimana peserta yang hadir 43 orang guru PKn. Pembukaan acara diawali dengan laporan penyelenggara oleh Ketua KPU Kota Semarang, Mohamad Hakim Junaidi, kemudian dilanjutkan pengarahan dari Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Drs. Bunyamin, M.Pd. Pemaparan Materi 1 oleh Drs. Widodo M.Pd (pengawas SMA Dinas Pendidikan Kota Semarang), beliau menjelaskan tentang silabus pendidikan demokrasi. Pemaparan Materi 2, oleh Drs. Soekrismanto (Guru Mapel Pendidikan Kewarganegaraan SMA Ibu Kartini) tentang sejarah demokrasi. Pemaparan Materi 3, disampaikan oleh Abdoel Khaliq (Anggota KPU Kota Semarang) dan mengenai sejarah Pemilu di Indonesia.  Materi 4, dipaparkan oleh H.M. Kabul Supriyadhie, SH, M.Hum (Anggota KOMNAS HAM), beliau menjelaskan tentang upaya penegakan HAM di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat (penegakan HAM di bidang sosial dan politik).
Pada akhir sesi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab. Acara selanjutnya adalah ishoma, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi 5 oleh Drs. Mardiyono (Guru Mapel Pendidikan Kewarganegaraan SMA Negeri 4 Kota Semarang) mengenai Mahkamah Konstitusi dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum. Pemaparan selanjutnya oleh Dra. Tedjowati tentang Pemilu (Pengertian, Asas, Manfaat, Jenis Pemilu, Lembaga Penyelenggara dan Sistem Pemilu). Pemaparan terakhir oleh Drs. Mardiyono mengenai upaya pemberantasan Korupsi. Acara kali ini cukup padat karena materi yang disampaikan cukup banyak sehingga acara berakhir sekitar pukul 16.00 WIB.
Kelanjutan rangkaian Sosialisasi Pendidikan Demokrasi kembali dilaksanakan pada hari Sabtu, 14 Mei 2011 di Gedung Balaikota Semarang. Peserta yang diundang kali ini adalah Pengurus OSIS dan MPK SMA, SMK dan MA Negeri-Swasta se-Kota Semarang dimana masing-masing sekolah mewakilkan 2 siswa. Peserta yang hadir sejumlah 81 Sekolah. Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Kota Semarang kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Ketua Kesbanglinmaspol Kota Semarang. Pemaparan Materi 1, disampaikan oleh Drs. Widodo, M.Pd mengenai Kebijakan Pendidikan Kota Semarang dalam kaitannya dengan Pendidikan Demokrasi serta disampaikan juga mengenai Kepemimpinan.
Pemaparan Materi 2, oleh Drs. Dargito tentang Pedoman Pemilihan Ketua OSIS dan MPK. Pemaparan terakhir oleh Drs. Andreas Pandiangan, M. Si (Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah), beliau menyampaikan mengenai bagaimana menjadi pemilih yang cerdas. Dalam pemaparan materi ini bervariatif karena diadakan pula diskusi kelompok membahas apa saja kriteria pemilih yang cerdas menurut pandangan siswa/siswi yang hadir. Diskusi kelompok ini dilanjutkan dengan penyampaian hasil diskusi tersebut. Hasilnya para siswa/siswi yang hadir sudah cukup memahami bagaimana kriteria menjadi pemilih yang cerdas. Materi yang disampaikan kali ini tidak padat sehingga acara selesai dan ditutup pada pukul 12.00 WIB.
Hari Sabtu tanggal 21 Mei 2011, KPU Kota Semarang kembali menyelenggarakan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi di Gedung Balaikota Semarang. Pada acara kali ini, kembali mengundang bapak/ibu guru Pendidikan Kewarganegaraan SMA, SMK dan MA Negeri-Swasta se-Kota Semarang. Undangan yang hadir sejumlah 19 orang guru PKn. Acara dibuka dengan sambutan dari Mohamad Hakim Junaidi (Ketua KPU Kota Semarang) dan Drs. Bunyamin M.Pd (Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang).
Pemaparan Materi 1, mengenai partisipasi pemilih dan usaha menciptakan pemilih cerdas, pemaparan ini disampaikan Andreas Pandiangan (Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah). Pemaparan Materi 2, disampaikan oleh Drs. Bambang Kumoro M.Par, beliau menjelaskan mengenai syllabus pendidikan demokrasi pada kelas X dan XI. Pemaparan Materi 3, oleh Drs. Soekrismanto, mengenai sejarah demokrasi. Drs. Dargito menyambung dengan pemaparan mengenai praktek pemilihan Ketua OSIS dan MPK. Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh Drs. Mardiyono, beliau menyampaikan 2 hal pokok yaitu Mahkamah Konstitusi dan Upaya Pemberantasan Korupsi. Pemaparan terakhir mengenai upaya penegakan HAM oleh Dra. Siti Umi Salamah. Acara yang sedianya berakhir pukul 12.30 WIB ternyata molor sampai pukul 13.30 WIB karena atensi dari para guru dalam berdiskusi dalam sesi tanya jawab.

Selamat Datang di Blog Musyawarah Pelajar Kota Semarang


Demi menjalin komunikasi yang baik antar pengurus OSIS SMA, SMK, dan MA di Kota Semarang, jajaran pengurus OSIS yang mengikuti Musyawarah Pelajar, 1 Mei 2012 di TVKU membentuk Forum Komunikasi Siswa (FKS).
FKS terbentuk berdasarkan sidang pleno usai Musyawarah Pelajar. Sidang ini membahas rumusan aturan kepengurusan Forum Komunikasi Siswa (FKS), yakni sebuah forum yang mewadahi pengurus OSIS SMA, SMK dan MAse-Kota Semarang.
Bertindak sebagai ketua sidang, Ketua OSIS SMK 8 Semarang, Saiful Munir.Dalam sidang pleno tersebut, dibentuk tiga komisi, yakni Komisi A, Komisi B dan Komisi C. Setiap komisi memiliki tugas dan kewajiban masing-masing.
Sidang pleno mengagendakan pemilihan ketua FKS periode 2012-2013. Setiap sekolah wajib mencalonkan satu orang untuk menjadi kandidat ketua FK OSIS.  dari sekian banyak calon kandidat dipilih lima besar berdasarkan vooting. Lima besar ini kemudian dipilih melalui pencontrengan di bilik suara.
Hasil pemilihan menetapkan Syaiful Munir dengan suara terbanyak, disusul Siti Fatimatuzahra, dan Abdullah Umar Muhtar. Mereka bertigalah yang mengemban amanah melaksanakan program kerja kepengurusan FK OSIS dalam satu tahun ini. FK OSIS bertugas untuk melaksanakan program KPU yaitu melakukan pendidikan Politik dan Demokrasi kepada siswa sekolah menengah.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Desain Web Semarang | Di DESAIN OLEH Hayyu Vidia Utami. - Tema Untuk SMKN 8 Semarang | eF DESIGN